Postingan

PLTA

BAB I DASAR TEORI A.     Bendung Menurut standar tata cara perencanaan umum bendung, yang diartikan dengan bendung  adalah suatu bangunan air dengan kelengkapan yang dibangun melintang sungai atau sudetan yang sengaja dibuat untuk meninggikan taraf muka air atau untuk mendapatkan tinggi terjun. Sehingga air dapat disadap dan dialirkan secara gravitasi ke tempat yang membutuhkannya. Sedangkan bangunan air adalah setiap pekerjaan sipil yang dibangun dibadan sungai untuk berbagai keperluan. Bendung berfungsi antara lain untuk meninggikan taraf muka air, agar sungai dapat disadap sesuai dengan kebutuhan dan untuk mengandalikan aliran, angkutan sedimen dan geometri sungai sehingga air dapat dimanfaatkan secara aman,efektif,efisien, dan optimal. Bendung sebagai pengatur tinggi muka air sebagai dapat dibedakan menjadi bendung pelimpah dan bendung gerak.Bendung pelimpah terbuat dari pasang batu. Bendung pelimpah yang dibangun melintang sungai, akan memb...